Kamis, 24 Februari 2011

konflik agama merupakan ancaman bagi NKRI

BAB 1
PENDAHULUAN
Agama adalah satu prinsip kepercayaan kepada Tuhan yang harus di miliki setiap manusia, karena dengan beragama manusia bisa mengenal dirinya dan Tuhannya, dan dengan beragama manusia bisa tahu hak dan kewajibannya sebagi makhluk yang di ciptakan Tuhan.
Di Indonesia banyak di kenal bermacam-macam kepercayaan atau Agama, akan tetapi Agama yang diakui di Indonesia hanya ada lima, antara lain Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.( http://www.anneahira.com/indonesia/agama-di-indonesia.htm)
BAB II
PEMBAHASAN
Konflik bernuansa agama bukanlah watak domestik bangsa Indonesia, melainkan akibat pengaruh konflik global antara Barat dan Timur setelah perang dingin, demikian Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi dalam Konferensi Transformasi Asia Pasifik di Jakarta, Senin.

"Perang terhadap terorisme mengakibatkan tersebarnya teroris, antara lain ke Indonesia, dan melawan Barat dari Indonesia," kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) tersebut.

Sedangkan berbagai konflik massal lainnya, lanjut Hasyim, terjadi karena sistem yang terlalu longgar, kepemimpinan yang lemah, serta terusiknya rasa keadilan dan keteladanan.

"Di Indonesia sebelum reformasi tidak ada perang agama, yang ada adalah perang kemerdekaan," kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Dia memaparkan, Islam masuk ke Indonesia tanpa perang dengan agama yang sudah ada terlebih dulu yakni Hindu, Buddha, dan agama lokal, melainkan melalui perdagangan serta akulturasi budaya.

Penyebaran Islam di Indonesia dilakukan tanpa membongkar kerajaan-kerajaan, namun pengislaman personal dalam kekuasaan dengan menyantuni budaya lokal dan kearifan lokal Indonesia sepanjang tidak bertentangan dengan Islam.
Pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) bukanlah jaminan dan solusi tepat yang dapat menyelesaikan konflik beragama seperti yang terjadi di Indonesia. Yang harus dilakukan adalah menghilangkan segala bentuk kekerasan dalam kehidupan beragama.

"Pembubaran ormas tertentu bukan merupakan solusi yang tepat, kalau kekerasan dalam kehidupan beragama masih ada," kata pimpinan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), Zainal Abidin Bagir dalam diskusi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), di Bulaksumur, Yogyakarta, Jumat (11/2/2011).

Dia mengatakan kekerasan dalam kehidupan beragama harus dihilangkan. Sebab, hal itu merupakan persoalan utama. Di samping itu, aparat penegak hukum juga harus tegas terhadap pelaku kekerasan.

Menurut dia, dalam kasus kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah di Pandeglang, Banten justru yang ditonjolkan adalah pembubaran ormas. Padahal yang menjadi masalah adalah fatwa sesat tentang ajaran tersebut yang kemudian muncul kekerasan.

"Fatwa tersebut kemudian senjata untuk melakukan kekerasan," ungkap staf pengajar Program Studi Agama dan Lintas Budaya sekolah Pasca Sarjana UGM itu.

Di luar kasus Ahmadiyah kata Zainal, ditemukan 20 kasus berkaitan dengan tuduhan penodaan agama yang disertai aksi kekerasan. Selama tahun 2010 ditemukan sebanyak 39 kasus yang berkaitan dengan rumah ibadah yakni pendirian gereja yang dipermasalahkan umat muslim. Dari kasus itu sekitar 17 kasus atau 43 persen di antaranya diikuti dengan kekerasan fisik.

"Namun hingga kini tidak ada proses pengadilan terhadap aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama tersebut. Aparat penegak hukum tidak boleh dalam posisi lemah dalam memberantas kekerasan dalam beragama," pungkas Zainal. (http://www.antaranews.com/berita/1286803870/konflik-agama-bukan-watak-indonesia)
(http://www.detiknews.com/read/2011/02/11/135552/1569364/10/pembubaran-ormas-bukan-jaminan-konflik-agama-selesai)
BAB III
PENUTUP
konflik yang terjadi yang berwujud wilayah indonesia merupakan akumulasi dari kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat heterogen dalam satuan-satuan wilayah kebudayaan dengan kepentingan konspirasi dengan kelompok-kelompok tertentu di dalam negeri serta pihak asing.kepentinagn itu dilatar belakangi tujuan politik ekonomi dan agama
Upaya itu tidak mencapai sasaran puncak karena ditingkat elit dan pelaksana pihak keamanan dan birokrasi mayoritas masih komit dengan dengan negara kesatuan sehingga serius memperkecil zona konflik dan kefatalan berbagai dampaknya.Masyarakat dari berbagai suku dan agama juga tidak memiliki basic yang kuat untuk memasuki kancah konflik bahkan sebaliknya dari semula sudah terbiasa hidup rukun dan damai dalam berbagai perbedaan
Namun begitu karena masyarakat telah semakin berpendidikan dan cerdas, ditambah dengan nuansa reformasi secara mencuap nya konsep HAM, mereka menginginkan berbagai pihak yang terkait dengan pembangunan kehidupan mereka, (http://www.depsos.go.id/Balatbang/Puslitbang%20UKS/PDF/rusmin.pdf)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar